Pengertian Ketahanan Nasional (Indonesia)
Ketahanan Nasional (Indonesia) adalah kondisi dinamis suatu bangsa (Indonesia) yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional (Lemhannas, 2002 : 98). Hakekat Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia
Adalah Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Model Alfred Thayer Mahan menjelaskan tentang konsepsi dasar ketahanan nasional sebagai kekuatan nasional suatu bangsa, yang dapat di penuhi apabila bangsa tersebut telah memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:Letak geografi, Bentuk atau wujud bumi, Luas wilayah, Jumlah penduduk,Watak nasional atau bangsa, Sifat pemerintahan. Ketahanan nasional ini, tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga Negara dalam membina aspek alamiah serta aspek social sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri adalah Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2. Dinamis adalah Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3. Wibawa adalah Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi dan Kerjasama yaitu Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Pengertian Geostrategi Geostrategi berasal dari kata geo dan strategi. Geografi merujuk pada ruang hidup nasional wadah atau tempat hidupnya bangsa dan Negara Indonesia. Strategi diartikan sebagai ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam keadaan perang maupun damai. Strategi biasanya menjangkau masa depan, sehingga pada umumnya strategi disusun secara bertahap dengan memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dengan demikian geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya. Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu pula memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional. Geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional Indonesia. Geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera.
Konsepsi Geostrategi
1. Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujnas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
2. Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
3. Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
4. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
5. Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala AGHT baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
6. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
7. Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek kekuatan sosial.
8. Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi yang lain adalah gambaran keamanan.
9. Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis yang harus diwujudkan oleh suatu negara dan harus dibina secara dini, terus-menerus, dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa yang lain.
Posted by
Dhony's blog
| Senin, 30 Mei 2011 |
0
komentar
Categories: